DPT Enam Desa Halbar-Halut Ditetapkan, Ini Jumlah Totalnya

- Editor

Minggu, 7 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar) secara serentak telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk enam desa yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Maluku Utara (Malut) pada Minggu (7/10/2018). Hasilnya, DPT untuk enam desa tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibanding dengan DPT sebelumnya.

Sebagaimana Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang dalam putusannya memerintahkan KPU Malut untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di enam desa kecamatan Kao Teluk kabupaten Halut yakni Akelamo Kao, Bobaneigo, Dum Dum, Gamsungi, Pasir Putih dan Tetewang, dengan memperhatikan warga yang masih ber-KTP/KK Kabupaten Halbar.

Dari hasil pleno kedua KPU tersebut, didapati angka DPT untuk enam desa tersebut sebesar 4.688 pemilih yang terdiri dari 2.417 pemilih laki-laki dan 2.271 perempuan. Jumlah itu tersebar di 27 TPS masing-masing 11 TPS versi Halut dan 16 TPS versi Halbar.

4.688 pemilih itu didapat dari jumlah pemilih di Desa Akelamo Kao sebesar 842 di lima TPS, Desa Bobaneigo 2.073 pemilih pada 11 TPS, 397 pemilih di Desa Dum Dum pada dua TPS, 336 pemilih di dua TPS desa Gamsungi, 341 pemilih Desa Pasir Putih yang juga dua TPS, dan 699 pemilih Desa Tetewang pada lima TPS.

BACA JUGA  Kurang Alat bukti, LHP Kakanwil Kemenag Malut Dikembalikan ke Bawaslu Morotai 

Baca pula:

KPU Halbar “Ketuk” DPT 6 Desa, lebih Banyak dari Versi Halut

Ini DPT 6 Desa Kecamatan Kao Teluk versi KPU Halut


Jika menilik pada angka sebelumnya, DPT Pilgub untuk PSU di enam desa ini mengalami penurunan dari 5.043 pemilih atau berkurang sebanyak 355 pemilih yang tersebar pada 16 TPS yang saat itu bagian dari Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara.

MK yang dalam amar putusannya kemudian meminta KPU untuk melakukan pencoklitan kembali untuk mengakomodir warga enam desa yang masih ber-KTP/KK Kabupaten Halbar untuk diikutsertakan sebagai pemilih dalam PSU Pilgub Malut yang akan digelar pada 17 Oktober 2018 nanti. (qha)

Berita Terkait

Kisruh Internal Komisi II DPRD Malut Makin Panas, 8 Fraksi Gabung Jurus ‘Gusur’ Yulin
Dana Hibah Parpol di Halteng Telah Dicairkan, Totalnya Rp 795 Juta Lebih, Terbesar NasDem
Pemkot Ternate Alokasikan Dana Hibah Parpol Rp 1,3 Miliar di 2026
Dukung Tiga Ranperda yang Diusulkan Pemkab Halteng, Fraksi PKB Beberkan Alasan Ini
Fraksi NasDem Dukung Pembahasan Tiga Raperda Strategis Usulan Pemda Halteng
Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Pembentukan Pansus DOB di Halsel Ditunda, Masdar ‘Kesal’
Ditunjuk Jabat Ketua Perindo Ternate, Bilhan Siap Bangun Konsolidasi Partai dan Perkuat UMKM
Ketua DPRD Malut Tolak Usulan Pergantian Yulin Mus dari Ketua Komisi II
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 20:49 WIT

Kisruh Internal Komisi II DPRD Malut Makin Panas, 8 Fraksi Gabung Jurus ‘Gusur’ Yulin

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:15 WIT

Dana Hibah Parpol di Halteng Telah Dicairkan, Totalnya Rp 795 Juta Lebih, Terbesar NasDem

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:10 WIT

Pemkot Ternate Alokasikan Dana Hibah Parpol Rp 1,3 Miliar di 2026

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:20 WIT

Dukung Tiga Ranperda yang Diusulkan Pemkab Halteng, Fraksi PKB Beberkan Alasan Ini

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:47 WIT

Fraksi NasDem Dukung Pembahasan Tiga Raperda Strategis Usulan Pemda Halteng

Berita Terbaru

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda.

Headline

DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:35 WIT

error: Konten diproteksi !!