Inilah Jumlah Pengawas yang akan Ditugaskan di PSU Pilgub Malut

Ternate, Haliyora.com

Menghadapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Maluku Utara (Malut) 2018 di Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu dan enam desa Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Malut, akan mengerahkan sekitar 227 personilnya.

“Seluruhnya berjumlah kurang lebih 227 orang yang terdiri dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten dan kota, Panwaslu kecamatan dan pengawas desa serta TPS. Juga mendapat dukungan dari tim khusus pengawasan yang terdiri dari unsur pemantau dan pers,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin SH MH usai menutup Rakernis Persiapan Pelaksaan PSU yang berlangsung di Ballroom Muara Hotel, Ternate, Rabu (3/10/2018) siang.

#SalamAwas #SahabatBawaslu
Pengawasan akan lebih lebih difokuskan nanti pada saat distribusi logistik ke TPS dan pada…

Dikirim oleh Bawaslu Maluku Utara pada Rabu, 03 Oktober 2018

Dirinci Muksin, dari jumlah itu, 21 diantaranya merupakan pengawas provinsi (komisioner dan sekretariat), 61 personil dari empat Bawaslu kabupaten yang mengelar PSU, 12 personil dari Bawaslu kabupaten dan kota diluar daerah PSU, 9 pengawas kecamatan, 90 pengawas desa, dan 82 pengawas TPS (PTPS). Sisanya diback up dari tim khusus yang terdiri kalangan pers dan pemantau Pemilu (KIPP Malut),” jelas Muksin dalam sebagaimana dilansir laman resmi Bawaslu Malut.

BACA JUGA  PSU Dua Desa di Pulau Morotai Direncanakan Tahun Ini

Dikatakannya pula, tugas pengawasan sendiri sudah berjalan semenjak pelaksanaan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Sanana dan Taliabu serta proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih enam desa Kao Teluk.

“Pengawasan akan lebih lebih difokuskan nanti pada saat distribusi logistik ke TPS dan pada saat pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta rekapitulasinya. Termasuk melakukan pengawasan agar tidak ada pasangan calon atau tim kampanyenya melakukan kegiatan yang bersifat kampanye atau sosialisasi,” tegasnya.

BACA JUGA  Gerindra Maluku Utara Bakal Proses Hukum Perusak Kantor Partai

Diungkapkan Muksin pula, untuk hari H pelaksaan PSU nanti yang digelar pada 17 Oktober 2018, akan langsung dipantau oleh Bawaslu RI. “Anggota Bawaslu Fritz Edward Sirait dan Sekjend Gunawan Suswantoro beserta pengawas dari Bawaslu RI akan turut melakukan pengawasan PSU di tiga kecamatan ini nantinya,” pungkas Muksin. (qha)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah