Inilah Jumlah Pengawas yang akan Ditugaskan di PSU Pilgub Malut

- Editor

Rabu, 3 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: Bawaslu Malut)

(foto: Bawaslu Malut)

Ternate, Haliyora.com

Menghadapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Maluku Utara (Malut) 2018 di Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu dan enam desa Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Malut, akan mengerahkan sekitar 227 personilnya.

“Seluruhnya berjumlah kurang lebih 227 orang yang terdiri dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten dan kota, Panwaslu kecamatan dan pengawas desa serta TPS. Juga mendapat dukungan dari tim khusus pengawasan yang terdiri dari unsur pemantau dan pers,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin SH MH usai menutup Rakernis Persiapan Pelaksaan PSU yang berlangsung di Ballroom Muara Hotel, Ternate, Rabu (3/10/2018) siang.

#SalamAwas #SahabatBawaslu
Pengawasan akan lebih lebih difokuskan nanti pada saat distribusi logistik ke TPS dan pada…

Dikirim oleh Bawaslu Maluku Utara pada Rabu, 03 Oktober 2018

Dirinci Muksin, dari jumlah itu, 21 diantaranya merupakan pengawas provinsi (komisioner dan sekretariat), 61 personil dari empat Bawaslu kabupaten yang mengelar PSU, 12 personil dari Bawaslu kabupaten dan kota diluar daerah PSU, 9 pengawas kecamatan, 90 pengawas desa, dan 82 pengawas TPS (PTPS). Sisanya diback up dari tim khusus yang terdiri kalangan pers dan pemantau Pemilu (KIPP Malut),” jelas Muksin dalam sebagaimana dilansir laman resmi Bawaslu Malut.

Dikatakannya pula, tugas pengawasan sendiri sudah berjalan semenjak pelaksanaan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Sanana dan Taliabu serta proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih enam desa Kao Teluk.

BACA JUGA  Ricuh Aksi Massa AHM-Rivai, Tim AGK-Ya: "Hentikan Kegaduhan"

“Pengawasan akan lebih lebih difokuskan nanti pada saat distribusi logistik ke TPS dan pada saat pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta rekapitulasinya. Termasuk melakukan pengawasan agar tidak ada pasangan calon atau tim kampanyenya melakukan kegiatan yang bersifat kampanye atau sosialisasi,” tegasnya.

Diungkapkan Muksin pula, untuk hari H pelaksaan PSU nanti yang digelar pada 17 Oktober 2018, akan langsung dipantau oleh Bawaslu RI. “Anggota Bawaslu Fritz Edward Sirait dan Sekjend Gunawan Suswantoro beserta pengawas dari Bawaslu RI akan turut melakukan pengawasan PSU di tiga kecamatan ini nantinya,” pungkas Muksin. (qha)

Berita Terkait

Polemik Dana Hibah Pilkada,Ini Penjelasan Bendahara Bawaslu Halteng
Reses di Desa Gufasa, UMKM dan Kreatifitas Anak Muda Jadi Perhatian Serius Wakil Ketua DPRD Malut Husni Bopeng
Reses di Toniku, Srikandi NasDem Husni Bopeng Fokus Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis UMKM 
Reses di Ternate, Wakil Ketua DPRD Malut Husni Bopeng Dorong Pengembangan SDM dan UMKM 
Dana Hibah Rp 9 Miliar Disoal, Ini Respon Ketua Bawaslu Halteng
Muhammad Thoriq Kasuba Resmi Nahkodai DPD GEMIRA Maluku Utara
DPD GEMIRA Maluku Utara Resmi Dikukuhkan, Gubernur Sherly Hadir Langsung
Graal Taliawo : Taliabu Punya Masa Depan Cerah di Tangan Sashabila Mus
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:00 WIT

Polemik Dana Hibah Pilkada,Ini Penjelasan Bendahara Bawaslu Halteng

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:34 WIT

Reses di Desa Gufasa, UMKM dan Kreatifitas Anak Muda Jadi Perhatian Serius Wakil Ketua DPRD Malut Husni Bopeng

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11 WIT

Reses di Toniku, Srikandi NasDem Husni Bopeng Fokus Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis UMKM 

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:06 WIT

Reses di Ternate, Wakil Ketua DPRD Malut Husni Bopeng Dorong Pengembangan SDM dan UMKM 

Senin, 5 Mei 2025 - 20:54 WIT

Dana Hibah Rp 9 Miliar Disoal, Ini Respon Ketua Bawaslu Halteng

Berita Terbaru

Tujuh tersangka kasus pengeboman diserahkan ke Kejari Halmahera Selatan.

Headline

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

error: Konten diproteksi !!