Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) merencanakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkades pada tahun ini di dua desa, yakni Desa Sabala, Kecamatan Morotai Selatan dan Desa Seseli Jaya, Kecamatan Morotai Timur.
Plt Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Jamaluddin, menyatakan bahwa PSU belum dapat dilaksanakan hingga kini karena pihaknya masih fokus menyelesaikan sejumlah permasalahan di tingkat pemerintahan desa.
“Mudah-mudahan tahun ini pemilihan kepala desa antar waktu di dua desa tersebut bisa terlaksana. Kami minta masyarakat untuk tetap bersabar,” ucap Jamaluddin kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya