Deadline Habis, Pansus DPRD Sula Tak Hasilkan Rekomendasi LKPJ

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Julkifli Umagap, mengakui belum adanya rekomendasi pansus dipengaruhi persoalan internal anggota.

“Tidak bisa mengarahkan langsung ke APH, karena internal tidak stabil,” kata Julkifli melalui pesan WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2026.

Namun Julkifli tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal persoalan internal yang dimaksud.

Upaya konfirmasi lanjutan dilakukan wartawan pada Minggu(17/5/2026), melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp guna meminta penjelasan lebih rinci terkait mandeknya pembahasan pansus.

BACA JUGA  Ungkap Kejanggalan Hasil Tes PPPK, DPRD Berikan Angka 'Nol' atas Kinerja Bupati Fifian

Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kepulauan Sula belum memberikan tanggapan.

Mandeknya pansus tanpa kesimpulan maupun rekomendasi dinilai menjadi preseden buruk dalam mekanisme pengawasan anggaran daerah. Sebab, rekomendasi pansus LKPJ merupakan salah satu instrumen politik DPRD untuk mengevaluasi jalannya pemerintahan dan penggunaan APBD oleh eksekutif. (RMT/Red)

BACA JUGA  Database Terancam Hilang, DPRD Desak Pemkab Sula Putuskan Nasib PPPK Paruh Waktu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah