Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Julkifli Umagap, mengakui belum adanya rekomendasi pansus dipengaruhi persoalan internal anggota.
“Tidak bisa mengarahkan langsung ke APH, karena internal tidak stabil,” kata Julkifli melalui pesan WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2026.
Namun Julkifli tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal persoalan internal yang dimaksud.
Upaya konfirmasi lanjutan dilakukan wartawan pada Minggu(17/5/2026), melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp guna meminta penjelasan lebih rinci terkait mandeknya pembahasan pansus.
Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kepulauan Sula belum memberikan tanggapan.
Mandeknya pansus tanpa kesimpulan maupun rekomendasi dinilai menjadi preseden buruk dalam mekanisme pengawasan anggaran daerah. Sebab, rekomendasi pansus LKPJ merupakan salah satu instrumen politik DPRD untuk mengevaluasi jalannya pemerintahan dan penggunaan APBD oleh eksekutif. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!