Menurut Sarbin, kondisi tersebut harus segera dibenahi agar seluruh SPBU di Maluku Utara memperoleh jatah distribusi bio solar subsidi.
“Enam bulan lalu ada jaminan dari PT Migas bahwa kuota BBM untuk Maluku Utara sangat aman bahkan tidak habis digunakan. Karena itu harus ada solusi permanen,” katanya.
Selain menyoroti distribusi BBM subsidi, Sarbin juga menyinggung dugaan penimbunan BBM yang sebelumnya ditemukan oleh pihak Organda Damtruk. Pemerintah daerah, kata dia, akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera menertibkan pelaku penimbunan BBM yang nakal,” ujar Sarbin.
Ia menilai minimnya SPBU penerima kuota bio solar juga dipengaruhi belum adanya payung hukum atau surat keputusan terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi di daerah.
Karena itu, Sarbin mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku Utara untuk segera mengawal penyusunan regulasi tersebut.
“Kalau itu memang masalahnya selama ini, kenapa tidak disampaikan sejak awal. Semua harus dikoordinasikan agar masalah ini segera selesai,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!