Wagub Malut Soroti SPBU Tak Kebagian Solar Subsidi, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Menurut Sarbin, kondisi tersebut harus segera dibenahi agar seluruh SPBU di Maluku Utara memperoleh jatah distribusi bio solar subsidi.

“Enam bulan lalu ada jaminan dari PT Migas bahwa kuota BBM untuk Maluku Utara sangat aman bahkan tidak habis digunakan. Karena itu harus ada solusi permanen,” katanya.

Selain menyoroti distribusi BBM subsidi, Sarbin juga menyinggung dugaan penimbunan BBM yang sebelumnya ditemukan oleh pihak Organda Damtruk. Pemerintah daerah, kata dia, akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA  Ketua DPRD Malut Dorong Sekwan Jabat Plt Kadikbud

“Kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera menertibkan pelaku penimbunan BBM yang nakal,” ujar Sarbin.

Ia menilai minimnya SPBU penerima kuota bio solar juga dipengaruhi belum adanya payung hukum atau surat keputusan terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi di daerah.

Karena itu, Sarbin mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku Utara untuk segera mengawal penyusunan regulasi tersebut.

BACA JUGA  Keluhan Sopir soal Solar Subsidi Ditindaklanjuti, Pemkab Morotai Surati BPH Migas

“Kalau itu memang masalahnya selama ini, kenapa tidak disampaikan sejak awal. Semua harus dikoordinasikan agar masalah ini segera selesai,” tandasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah