Saya akan sampaikan ini ke gubernur agar memilih Abubakar Abdullah karena dia layak, dan dua orang itu juga layak
Kuntu Daud (Ketua DPRD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara saat ini mengalami kekosongan pasca ditinggal Imam Makhdy karena meninggal dunia.
Untuk mengisi kekosongan ini, Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud mendesak kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), agar mengangkat pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Imam Makhdy sesuai dengan basic keilmuannya sehingga bisa membenahi permasalahan pendidikan di Malut saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalah pendidikan ini banyak mulai dari gaji guru honorer PPPK sampai saat ini belum dibayar, sehingga orang yang menggantikan almarhum Imam Makhdy Hasan adalah orang yang bisa menyelesaikan masalah yang ada di Dikbud,” kata Kuntu Daud, Selasa (7/11/2023).
Menurut Kuntu, orang yang layak mengisi jabatan Kadikbud adalah Abubakar Abdullah, Sekwan DPRD Malut saat ini.
“Jadi diantara pimpinan OPD yang pantas menjadi kadikbud adalah Abubakar Abdullah, karena dia mantan akademisi,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya