Ketua DPRD Malut Dorong Sekwan Jabat Plt Kadikbud

Saya akan sampaikan ini ke gubernur agar memilih Abubakar Abdullah karena dia layak, dan dua orang itu juga layak

Kuntu Daud (Ketua DPRD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara saat ini mengalami kekosongan pasca ditinggal Imam Makhdy karena meninggal dunia. 

Untuk mengisi kekosongan ini,  Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud mendesak kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), agar mengangkat pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Imam Makhdy sesuai dengan basic keilmuannya sehingga bisa membenahi permasalahan pendidikan di Malut saat ini. 

BACA JUGA  Catatan Ombudsman Potret Layanan Publik 2020, Pengaduan Terbanyak di Kota Ternate dan Kepolisian

“Masalah pendidikan ini banyak mulai dari gaji guru honorer PPPK sampai saat ini belum dibayar, sehingga orang yang menggantikan almarhum Imam Makhdy Hasan adalah orang yang bisa menyelesaikan masalah yang ada di Dikbud,” kata Kuntu Daud, Selasa (7/11/2023).

Menurut Kuntu, orang yang layak mengisi jabatan Kadikbud adalah Abubakar Abdullah, Sekwan DPRD Malut saat ini. 

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Stok Daging Sapi Masih Kosong di Pasar Morotai, Harga Ikan Turun

“Jadi diantara pimpinan OPD yang pantas menjadi kadikbud adalah Abubakar Abdullah, karena dia mantan akademisi,” katanya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah