Anggota tim hukum lainnya, Roslan, menegaskan alasan pelaporan langsung ke KPK didasari keinginan agar kasus tersebut ditangani secara serius dan tidak menguap tanpa kejelasan.
“Kami tidak ingin kasus ini seperti ‘membuang garam di laut’. Bukan berarti kami tidak percaya pada aparat penegak hukum di daerah, tetapi karena ini melibatkan oknum anggota DPRD, kami menilai KPK perlu mengambil alih,” kata Roslan.
Ia juga menyinggung faktor teknis sebagai pertimbangan. Sejumlah lokasi yang diduga terkait kasus, termasuk hotel-hotel yang digunakan dalam perjalanan dinas, sebagian besar berada di Pulau Jawa.
“Hal ini akan mempermudah proses penelusuran oleh KPK jika penanganannya dilakukan secara langsung oleh lembaga tersebut,” ujarnya.
Laporan ini berpotensi membuka kembali praktik lama yang selama bertahun-tahun luput dari pengawasan publik. Dengan rentang waktu lebih dari dua dekade, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah, sekaligus menguji sejauh mana KPK bersedia turun tangan menelisik dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan wakil rakyat di tingkat lokal. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!