Akun SIPD Mulai Aktif, APBD Pemprov Malut Mulai Jalan

Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti akun Sistem Pemerintahan Daerah atau SIPD milik Pemprov Maluku Utara, yang diblokir Kemendagri.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Abdul Haris, saat diwawancarai wartawan di halaman kantor Walikota Ternate, Kamis (25/4/2024), mengatakan sepengetahuan dirinya akun SIPD kini telah beralih ke tangan Sekda nonaktif, Samsuddin A. Kadir pasca diblokir.

BACA JUGA  Gaji ASN Dinkes Taliabu Tertahan, Pergantian Bendahara Diduga Jadi Biang Masalah

Walau dirinya mengaku belum mengetahui pasti persoalan lain termasuk asal muasal sehingga akun SIPD Pemprov diblokir Kemendagri. “Informasi yang saya dapat katanya akun SIPD sudah diserahkan oleh Mendagri ke Sekda nonaktif Samsudin A. Kadir,” ungkap Haris. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah