Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti akun Sistem Pemerintahan Daerah atau SIPD milik Pemprov Maluku Utara, yang diblokir Kemendagri.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Abdul Haris, saat diwawancarai wartawan di halaman kantor Walikota Ternate, Kamis (25/4/2024), mengatakan sepengetahuan dirinya akun SIPD kini telah beralih ke tangan Sekda nonaktif, Samsuddin A. Kadir pasca diblokir.
Walau dirinya mengaku belum mengetahui pasti persoalan lain termasuk asal muasal sehingga akun SIPD Pemprov diblokir Kemendagri. “Informasi yang saya dapat katanya akun SIPD sudah diserahkan oleh Mendagri ke Sekda nonaktif Samsudin A. Kadir,” ungkap Haris.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!