Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pencegahan kebocoran PAD melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini dinilai sebagai bagian dari modernisasi sistem pengelolaan pendapatan agar lebih transparan dan akuntabel.
Dari sektor perhubungan, Dinas Perhubungan melaporkan adanya potensi objek retribusi baru berupa penagihan karcis parkir di kawasan pertokoan. Upaya ini diharapkan dapat menjadi sumber tambahan PAD yang signifikan jika dikelola secara optimal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai dalam rapat tersebut turut memaparkan rencana pengembangan sejumlah objek pendapatan yang akan dibahas lebih lanjut bersama OPD teknis untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Objek-objek tersebut meliputi retribusi sektor pariwisata, seperti kios kuliner di beberapa kecamatan, hingga pengelolaan peralatan diving. Skema kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan pemeliharaan aset tetap terjaga.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai optimistis dapat meningkatkan PAD secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat pelayanan publik serta pembangunan daerah.
“Untuk sektor pariwisata, seperti kios kuliner dan peralatan diving, akan kita dorong skema kerja sama dengan pihak ketiga. Prinsipnya terbuka, tidak terbatas pada satu pihak, yang penting ada perawatan aset dan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” pungkas Sekda. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!