Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu paket ganja dengan berat bruto 198 gram. Paket tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Morotai.
Meski baru satu orang yang diamankan, polisi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan. Aparat kini memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman narkotika lintas pulau ini.
“Terduga pelaku baru satu orang yang kami amankan. Untuk peran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah semua data lengkap,” jelasnya.
Barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba yang mencoba memanfaatkan jalur distribusi logistik antar-pulau. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan guna menekan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara, khususnya Pulau Morotai. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!