Polres Morotai Gagalkan Peredaran 198 Gram Ganja via J&T, Pelaku Diciduk di Daruba

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu paket ganja dengan berat bruto 198 gram. Paket tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Morotai.

Meski baru satu orang yang diamankan, polisi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan. Aparat kini memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman narkotika lintas pulau ini.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara ke 78, Wakapolres Morotai Minta Anggota Berbenah Diri

“Terduga pelaku baru satu orang yang kami amankan. Untuk peran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah semua data lengkap,” jelasnya.

Barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba yang mencoba memanfaatkan jalur distribusi logistik antar-pulau. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan guna menekan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara, khususnya Pulau Morotai. (RF/Red)

BACA JUGA  Dana Operasional Bupati Ludes, Kadis Keuangan Halsel Lepas Tangan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah