Halsel, Haliyora
Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik geram setelah menemukan ketidakwajaran penggunaan anggaran operasional bupati dan wakil bupati.
Pasalnya, anggaran operasional makan minum dan perjalanan dinas bupati dan wakil bupati sebesar Rp 8 miliar kini hanya tersisa Rp 250.000. Padahal bupati dan wakil bupati baru saja dilantik pada 24 Mei 2021 lalu dan belum melakukan perjalanan dinas ke mana-mana, bahkan Usman mengaku dirinya dan wakil bupati belum pernah menggunakan dana tersebut sepeserpun.
Saat dikonfirmasi Haliyora terkait penggunaan anggaran operasional bupati dan wakil bupati tersebut, pada Rabu (02/06/2021), kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aswin Adam menjelaskan bahwa anggaran operasional bupati dan wakil bupati dikelola langsung oleh Sekda sebagai ketua Tim Pengguna Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
“Soal anggaran operasional bupati dan wakil bupati itu tanyakan langsung ke pak Sekda, karena beliau sebagai ketua Tim Pengguna Anggara Daerah (TPAD) yang tangani langsung,” ujar Aswin.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Halsel Helmi Surya Botutihe di ruang kerjanya, Rabu (02/6/2021), mengaku mengetahui anggaran operasional bupati dan wakil bupati sebesar Rp 8 miliar, namun terkait penggunaan anggaran tersebut masih menunggu hasil audit Inspektorat.
“Sebagai Ketua Pengguna Anggaran Daerah saya mengetahui anggaran oprasional Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan sebesar Rp 8 Miliar, namun tekait penggunaan anggaran itu saya masih menunggu hasil audit inspektorat biar memastikan apakah sudah terpakai habis atau belum,” terangnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!