Sejumlah nama telah diperiksa dalam perkara ini. Dari unsur legislatif, penyidik memeriksa mantan Ketua DPRD Maluku Utara periode 2019–2024 Kuntu Daud, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, serta Ketua DPRD saat ini, Ikbal Ruray.
Penyidik juga memeriksa mantan anggota DPRD Muhaimin Syarif, yang sebelumnya terseret dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dari kalangan aparatur sipil negara, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat sekretariat DPRD, antara lain Zulkifli Bian, Rusmala Abdurrahman, dan Erva Pramukawati Konoras.
Tak hanya itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Abubakar Abdullah selaku mantan Sekretaris DPRD dan Kuasa Pengguna Anggaran turut dimintai keterangan.
Kasus ini berkaitan dengan penggunaan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp 29,8 miliar selama satu periode. Angka tersebut kini menjadi fokus penghitungan kerugian negara oleh BPK.
Dengan rampungnya audit, Kejati Maluku Utara diperkirakan segera mengumumkan tersangka menandai babak baru dalam pengusutan salah satu kasus keuangan daerah terbesar di provinsi tersebut dalam beberapa tahun terakhir. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!