Di lapangan, kondisi proyek menunjukkan bahwa struktur utama bangunan dua lantai memang telah berdiri. Namun, sejumlah pekerjaan masih belum rampung. Beberapa bagian dinding belum diplester secara menyeluruh, material bangunan masih berserakan, dan pekerjaan interior serta tahap finishing belum selesai. Penataan lingkungan proyek juga dinilai belum memadai.
Proyek Labkesmas ini merupakan salah satu proyek strategis daerah yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun anggaran 2025.
Nilai kontrak proyek mencapai Rp 15,34 miliar dengan durasi pengerjaan selama 150 hari. Namun hingga kini, realisasi pembangunan belum mencapai 100 persen.
Kondisi ini memicu kekhawatiran DPRD, mengingat fasilitas Labkesmas memiliki peran penting dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.
Menanggapi desakan DPRD, Bupati Morotai Rusli Sibua menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap optimistis proyek tersebut akan selesai dalam waktu dekat.
“Kami pastikan Labkesmas bisa selesai,” ujar Rusli singkat saat menutup penyampaiannya dalam rapat paripurna. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!