Fraksi KNN Desak Blacklist Kontraktor Proyek Labkesmas Morotai, Begini Tanggapan Bupati Rusli

Di lapangan, kondisi proyek menunjukkan bahwa struktur utama bangunan dua lantai memang telah berdiri. Namun, sejumlah pekerjaan masih belum rampung. Beberapa bagian dinding belum diplester secara menyeluruh, material bangunan masih berserakan, dan pekerjaan interior serta tahap finishing belum selesai. Penataan lingkungan proyek juga dinilai belum memadai.

Proyek Labkesmas ini merupakan salah satu proyek strategis daerah yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun anggaran 2025.

BACA JUGA  Di Paripurna Pengesahan Ranperda LPJ APBD 2024, Wabup Morotai Apresiasi DPRD

Nilai kontrak proyek mencapai Rp 15,34 miliar dengan durasi pengerjaan selama 150 hari. Namun hingga kini, realisasi pembangunan belum mencapai 100 persen.

Kondisi ini memicu kekhawatiran DPRD, mengingat fasilitas Labkesmas memiliki peran penting dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan.

Menanggapi desakan DPRD, Bupati Morotai Rusli Sibua menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap optimistis proyek tersebut akan selesai dalam waktu dekat.

BACA JUGA  Pemda Morotai Serahkan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 2,88 Persen, Kemiskinan Turun

“Kami pastikan Labkesmas bisa selesai,” ujar Rusli singkat saat menutup penyampaiannya dalam rapat paripurna. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah