Di Paripurna Pengesahan Ranperda LPJ APBD 2024, Wabup Morotai Apresiasi DPRD

Daruba, Maluku Utara – DPRD Pulau Morotai mengadakan Rapat Paripurna pada Jumat (11/7/2025), dengan agenda penting, yaitu Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Muhammad Risky, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Djainudin Papala. Meski Ketua II Erwin Sutanto tidak dapat hadir, namun suasana rapat tetap berjalan dengan baik, didukung oleh kehadiran Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, serta sejumlah anggota Forum Koordinasi Wakil Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, dan tokoh masyarakat lainnya.

BACA JUGA  Sebanyak 46 Lulus CPNS Halsel 2019 Besok Terima SK 80 Persen

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Muhammad Risky meminta setiap fraksi di DPRD untuk memberikan pandangan mereka terhadap Ranperda yang dibahas. Ia menegaskan, proses pembahasan ini merupakan tahapan krusial dengan dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan merupakan wujud ketaatan kita pada konstitusi dan peraturan yang berlaku,” tegas Riski. 

BACA JUGA  Ratusan Personel Gabungan Amankan Hari H Pencoblosan di Morotai

Ia melanjutkan bahwa setiap rupiah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada rakyat melalui produk hukum daerah yang sah.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah