Upaya konfirmasi telah dilakukan sejak 8 April 2026. Saat ditemui di kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (15/4/2026), jajaran Komisi II belum bersedia memberikan keterangan rinci.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, hanya memberikan jawaban singkat. “Nanti sudah,” ujarnya.
Minimnya penjelasan dari pihak legislatif menambah sorotan terhadap transparansi dan fungsi pengawasan DPRD dalam mengawal kinerja keuangan daerah, terutama pada fase awal tahun anggaran yang dinilai krusial. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!