Formapas Malut Desak APH Turun Tangan, Proyek PHTC di Sula Diduga Sarat Masalah

Situasi ini menggambarkan potret proyek yang jauh dari prinsip akuntabilitas. Padahal, program PHTC dirancang sebagai “quick wins” pemerintah untuk mempercepat pembangunan sektor vital, termasuk pendidikan.

Formapas menilai kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan berpotensi mengarah pada pelanggaran serius. Mereka mendesak aparat kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga antikorupsi untuk segera melakukan penyelidikan.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan juga didorong untuk melakukan audit ulang terhadap keseluruhan proyek. Audit dianggap penting untuk memastikan apakah penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan awal.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, kontraktor harus diberi sanksi tegas, termasuk blacklist. Negara tidak boleh terus dirugikan oleh praktik seperti ini,” kata Usman.

BACA JUGA  Diduga Jual Makanan Mahal, Pemkot Tikep Ancam Tarik Paksa Kunci Lapak Pedagang Tugulufa

Proyek ini sejatinya menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Namun, jika dugaan yang muncul terbukti benar, program yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi masalah baru.

Di tengah ambisi pembangunan, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan tetap menjadi kunci. Tanpa itu, miliaran rupiah bisa lenyap tanpa jejak, sementara masyarakat hanya mewarisi bangunan setengah jadi dan janji yang tak pernah tuntas.

Berikut daftar 13 madrasah penerima dana PHTC di Kabupaten Kepulauan Sula: MIS Nurul Bahri Desa Pohea – Rp 2.147.327.213,46, MI Almunawar Desa Falabisahaya – Rp 1.322.689.019,27, MTs Negeri I Sanana – Rp 2.994.686.277,17, MTs Negeri Nurul Bahri Desa Pohea – Rp 1.562.597.269,26, MTs Rahmatullah Desa Kou – Rp 2.246.499.572,11, dan MTs Almaruf Desa Ona – Rp 882.593.002,37.

BACA JUGA  Jembatan Penghubung 2 Desa di Kepulauan Sula Dibangun Tahun Ini

Selanjutnya MTs Al-Fatah Desa Fat Iba – Rp 822.593.022,37, MTs Babussalam Desa Waiboga – Rp 1.514.952.520,03, MA Alkhairat Desa Falabisahaya – Rp 1.996.921.855,63, MA Desa Waisakai – Rp 2.482.042.056,01, MA Mujahidin Desa Wainib – Rp 1.105.454.904,30, MA Ma’arif NU Desa Wailau – Rp 2.112.209.384,55, dan MTs Desa Buya – Rp2.239.046.521,04. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah