Hairil memastikan seluruh tahapan pengadaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan terbuka untuk umum. Ia juga menegaskan tidak ada intervensi dalam proses penentuan pemenang tender.
“Semua dilakukan berdasarkan proses. Tidak ada pesanan, tidak ada itu,” tegasnya.
Selain itu, peserta tender diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan apabila merasa keberatan terhadap hasil evaluasi.
Menurut Hairil, seluruh tahapan tersebut dirancang untuk menjamin proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, serta menghasilkan penyedia jasa yang benar-benar kompeten.
“Ini untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan oleh pihak yang mampu dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!