Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengungkapkan total utang bawaan pemerintah kota tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp 18,1 miliar. Utang tersebut merupakan kewajiban atas pekerjaan yang telah rampung pada 2025 namun pembayarannya dialokasikan pada 2026.
Menurut Rizal, utang tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, serta beberapa OPD lainnya.
“Utang bawaan tahun 2025 yang dibayarkan pada 2026 kurang lebih sebesar Rp 18,1 miliar dan tersebar di beberapa OPD teknis,” kata Rizal.
Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat adanya luncuran anggaran sekitar Rp 4,8 miliar yang akan dibahas melalui mekanisme Perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut menjadi bagian dari komitmen penyelesaian kewajiban keuangan secara bertahap.
Rizal menjelaskan, khusus untuk utang sebesar Rp 18,1 miliar, pemerintah daerah dapat menggunakan skema pembayaran mendahului perubahan APBD. Dengan mekanisme tersebut, pelunasan utang ditargetkan dapat segera diselesaikan.
“Yang Rp 18 miliar itu bisa dibayarkan dengan mendahului perubahan APBD. Secara teknis, dalam waktu dekat sudah bisa diselesaikan,” ujarnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!