Sanana, Maluku Utara- Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula dalam waktu dekat akan melakukan audit anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021 di 78 Desa
Hal itu ditegaskan oleh Pelaksanaan tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sula, Idham Sanaba saat dikonfirmasi, Haliyora.id, Kamis (27/1/2021)
“Insya Allah dalam waktu dekat kami melakukan audit, tetapi kami belum bisa menentukan waktunya kapan,” katanya.
Dikatakan, saat ini tim auditor masih melakukan audit pengelolaan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jelang pemeriksaan keuangan oleh BPK. “Makanya kami melakukan audit anggaran OPD Pemda sula terlebih dahulu baru lanjut audit DD dan ADD Tahun Anggaran 2021 di 78 desa,” jelasnya.
Terhadap audit DD dan ADD nanti, sambung Idham, jika terdapat temuan, maka tim auditor akan menyampaikan naskah pokok – pokok hasil audit untuk ditindak lanjuti oleh pihak terkait.
“Waktu yang ditentukan di dalam naskah pokok hasil audit itu biasanya satu minggu, akan tetapi jika tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait, maka akan dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan biar ditindaklanjuti tetap LHP dikeluarkan,” ungkapnya.
Kalau sudah sesuai hasil temuan dalam LHP tersebut, maka kami akan tetap menyerahkan hasil temuannya ke pihak penegak hukum baik itu pihak Polisi maupun Kejaksaan,” sambungnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!