Daruba, Maluku Utara — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Alfatah Sibua, menyatakan pihaknya akan memanggil Kepala Puskesmas Morodadi terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh seorang dokter berinisial DB.
Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul laporan mengenai dugaan ketidakdisiplinan dokter yang disebut hanya bekerja sekitar dua jam per hari serta kerap bersikap tidak profesional terhadap pasien.
“Kami akan memanggil kepala puskesmas untuk klarifikasi terkait dokter tersebut,” ujar Alfatah.
Meski demikian, BKD Morotai telah melakukan pengecekan awal melalui pihak kepala puskesmas. Berdasarkan hasil klarifikasi sementara, permasalahan tersebut diduga terjadi akibat miskomunikasi.
“Yang jelas kami sudah melakukan kroscek melalui kepala puskesmas, dan penjelasannya sebagaimana yang beredar di media. Jadi, masalah ini diduga hanya miskomunikasi,” ungkapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!