Halsel, Maluku Utara- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan mulai mempermudah pelayanan pembuatan dokumen kependudukan. Salah satu cara melalui cetak akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) setiap bayi yang lahir di Puskesmas.
Hal itu disampaikan Kadis Dukcapil Halsel, H. Saban Ali, saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Jum’at (25/6/2021)
Saban menjelaskan, Dukcapil programkan Anak Lahir Pulang Bawa Akte Kelahiran (ALPABETA) dan cetak Kartu Keluarga (KK) baru melalui aplikasi ALPABETA.
“Dukcapil kerja sama dengan Puskesmas untuk melayani setiap ibu yang melahirkan di Puskesmas langsung keluarkan akte kelahiran dan cetak kartu keluarga baru sebagai penambahan anggota keluarga,” jelas Saban.
Dikatakan, tahap pertama masih diterapakan di RSUD Labuha, Puskesmas Babang, Puskesmas Labuha, Puskesmas Gandasuli, dan Puskesmas Pulau Makian. “Insya Allah ke depan semua Puskesmas juga akan membuka pelayanan tersebut, sehingga mempermudah pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Dijelaskan, program Anak Lahir Pulang Bawa Akte Kelahiran (ALPABETA) dan cetak Kartu Keluarga (KK) baru melalui aplikasi ALPABETA sebagai upaya mempermudah masyarakat memiliki dokumen kependudukan, mengingat Halsel adalah daerah kepulauan yang sering terhambat oleh rentang kendali.
“Wilayah Kabupaten Halsel inikan terdiri dari banyak pulau yang dipisahkan oleh laut, dan jarak menuju ibukota kabupaten juga jauh, sehingga sering terkendala rentang kendali dan biaya ketika masyarakat hendak mengurus dokumen kependudukan di Labuha. Jadi kita bikin program ini untuk memudahkan masyarakat kita,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!