Halsel, Haliyora
Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik sangat serius melaksanakan program 100 hari terkait pencegahan Covid-19. Ia bahkan mengancam akan menonaktifkan kepala desa (Kades) yang takut divaksin Covid-19.
Itu ditegaskan Usman saat memimpin rapat sosialisasi pengawasan pengelolaan dana desa pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Halmahera Selatan di Aula kantor bupati, Kamis (24/06/2021)
Dalam arahannya di depan 80 kades dan 10 camat, bupati menekankan bahwa seluruh kepala desa wajib mengikuti vaksinasi dan menyukseskan program pemerintah tersebut di masing-masing desanya. “Kades yang takut divaksin Covid saya non aktifkan,” tegasnya.
Sementara, para camat diberi tanggungjawab mengawasi dan mengontrol kepala desa terkait pengelolaan Dana Desa.
Dikatakan, para camat harus melaksanakan fungsi pengawasan di setiap desa untuk memastikan proses pelayanan masyarakat berjalan baik, serta pengunaan dana desa terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat.
”Jika ada masalah di tingkat desa langsung dievaluasi. Jadi kalian (camat) saya beri tanggungjawab mengawasi dan mengontrol kepala desanya dalam pengelolaan dana desa. Anda harus selalu turun cek di setiap desa, dan jika ada masalah dan memenuhi unsur langsung pecat kepala desanya dan tahan gajinya,” tandas Usman.
Selain menegaskan pentingnya melakukan vaksinasi dan pengawasan penggunan dana desa, Bupati juga memerintahkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Bustamin Hi. Suleman, agar melaksanakan pilkades serentak Tahun 2022.
Usman juga tak lupa mengingatkan bahwa salah satu syarat calon Kades adalah memiliki sertifikat vaksin. “Jadi yang mau ikut cakades, harus mengantongi sertifikat vaksin, kalau tidak gugur sebagai calon,” terangnya.
Kata Usman, ke depan jabatan Eselon III seperti Kepala Kecamatan (Camat) dan Kepala Puskesmas akan diassesmen. “Ke depan, jabatan Eselon III juga diassesmen ” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!