Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Provinsi Maluku Utara (Pemprov) Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK), menyampaikan Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Pemprov tahun anggaran 2020. Kegiatan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Ke-IV Tahun 2021, Jumat (25/6/2021).
Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam sambutannya menjelaskan, setelah melakukan penyesuaian kemudian menyampaikan laporan hasil penyesuaian APBD tersebut ke Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, maka percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2020 harus segera dilakukan.
Menurut AGK, dalam rangka penanganan Covid-19, maka pada periode kwartal ke empat telah ditetapkan Perubahan APBD dengan menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 9 Tahun 2020, tentang Perubahan APBD Provinsi Malut dan Peraturan Gubernur Malut Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Maluku Utara tahun 2020.
Oleh karena itu, pos-pos laporan realisasi anggaran APBD tahun anggaran 2020 berdasarkan pendapatan, yaitu semua penerimaan rekening kas umum daerah atau bendahara penerimaan yang menambah likuiditas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan serta menjadi hak pemerintah daerah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah daerah.
“Adapun pendapatan selama tahun anggaran 2020 dapat terealisasi sebesar Rp 2.581.177.165.428,12, atau 100,22 persen dari target yang dianggarkan sebesar Rp 2.575.453.429.337,00. Sedangkan Komponen Pendapatan Tahun Anggaran 2020 meliputi : Pendapatan Asli Daerah, terealisasi sebesar Rp 447.291.483.047,01, atau 92,90 persen dari target yang dianggarkan sebesar Rp 481.494.502.337,” jelas AGK.
Selanjutnya, untuk pendapatan transfer Pemerintah Pusat yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Transfer pemerintah Pusat lainnya berupa Dana Penyesuaian terealisasi sebesar Rp 2.114.633.437.290,00, atau 102,82 persen dari target sebesar Rp 2.056.594.834.000,00. Sedangkan Lain-lain Pendapatan Yang Sah terealisasi sebesar Rp 19.252.245.091,11, atau 51,53 persen dari target sebesar Rp 37.364.093.000,00.
Sedangkan untuk pengelolaan Belanja Daerah kata AGK, kebijakan lebih diarahkan pada peningkatan Belanja Publik dari pada menaikkan belanja aparatur. Perbandingan peningkatan secara proporsional anggaran belanja publik lebih diutamakan sehingga manfaatnya dapat dinikmati dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jadi Total Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga direalisasikan sebesar Rp 2.500.553.808.562,84 atau 89,20 persen dari target yang dianggarkan sebesar Rp 2.803.299.114.337,” ungkap AGK.
Gubernur dua periode ini juga menjelaskan, Total Transfer ke Kabupaten/Kota yang terdiri dari Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah dan Transfer Bantuan Keuangan terealisasi sebesar Rp 150.357.008.466 atau 99,33 persen dari target yang dianggarkan sebesar Rp 151.376.132.000.
Sedangkan pembiayaan daerah, untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp.179.558.397.000, terselisasi sebesar Rp 168.965.819.346,90 atau 94,10 persen, untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan namun terealisasi sebesar Rp 23.466.588.500,00, atau 100 persen.
“Realisasi ini merupakan Pembayaran Pokok Pinjaman Kepada Bank, Atas Pinjaman Oleh BLUD RSUD dr. Chasan Boesoirie Ternate Kepada Bank Mandiri Cabang Ternate Selaku Pemberi Pinjaman pada tahun 2019,” katanya.
Dengan demikian, lanjut AGK, dalam postur Laporan Realisasi Anggaran per 31 Desember 2020, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 75.765.479.246,18.
Sementara, Dalam realisasi anggaran tahun 2020 untuk penyelenggaraan urusan desentralisasi yang meliputi urusan wajib yang terdiri dari 275 program serta urusan pilihan 63 program dilaksanakan secara transparan efektif dan efisien sesuai urusan pemerintahan daerah dan organisasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
AGK dalam laporannya juga mengakui bahwa Program/kegiatan yang dilaksanakan selama tahun 2020 sepenuhnya belum memenuhi harapan semua pihak.
”Itu semua karena dinamika dan tuntutan perkembangan yang terus bergerak maju dan masih relatif banyak kebutuhan-kebutuhan yang harus terus diselesaikan,” tutup AGK. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!