Plt Kepala BKD, Alfatah Sibua, menyebut ketidakhadiran itu bukan tanpa alasan. Sebagian pejabat sedang tugas luar dan ada yang sakit, dengan bukti surat resmi.
Meski begitu, BKD tidak berhenti pada klarifikasi administratif. Pemeriksaan lapangan akan dilakukan. “Kami akan sidak seluruh OPD untuk memastikan kehadiran dan aktivitas kerja,” ujarnya.
Ia menegaskan, apel kali ini bukan apel gabungan, melainkan terbatas untuk OPD yang berkantor di lingkungan Kantor Bupati. Sementara OPD lain tetap melaksanakan apel di instansi masing-masing.
Namun, alasan teknis itu tidak menghapus persoalan utama: disiplin kerja pasca libur panjang.
BKD memastikan akan menindak PPPK yang tidak disiplin sesuai aturan. Laporan kehadiran dari setiap OPD kini menjadi dasar evaluasi lanjutan. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!