Kontraktor proyek MTS Desa Buya, M Taufik Tukaboya, sebelumnya menyatakan akan tetap menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut.
Ia membantah kabar bahwa pihaknya menghindar dari tanggung jawab.
“Saya sampaikan ke mereka baik-baik. Tidak mungkin kami lari. Soal upah dan material itu tinggal sisa pelunasan saja,” kata Taufik beberapa waktu lalu.
Ia bahkan menjanjikan pembayaran akan segera dilakukan.
“Hari Jumat paling lambat hari Senin semua sudah dibayar. Pengawas juga masih di Buya dan menunggu sampai semuanya benar-benar beres baru kembali,” ujarnya.
Namun hingga aksi pemalangan terjadi, janji itu disebut belum terealisasi.

Proyek pembangunan MTS Buya merupakan bagian dari program pembangunan dan rehabilitasi 13 madrasah di Kabupaten Kepulauan Sula.
Program tersebut dibiayai melalui dana SBSN yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar.
Sebanyak 13 madrasah yang menerima program tersebut antara lain:
- MTs Negeri 1 Sanana
- MTs Nurul Bahri Pohea
- MIS Nurul Bahri Pohea
- MTs Babussalam Waiboga
- MA Al-Ma’arif NU Wailau
- MTs Al-Fatah Fatlba
- MTs Lunamata Wainib
- MTs Rahmatullah Kou
- MA LPM (Babussalam) Waisakai
- MA Al-Khairaat Falabisahaya
- MIS Al-Munawwarah Falabisahaya
- MTs Al-Ma’ruf Ona
- MTs Babussalam Buya
Warga berharap pemerintah daerah maupun pihak Kementerian Agama segera turun tangan.
Sebab jika masalah pembayaran terus berlarut, konflik sosial di desa berpotensi membesar. Madrasah yang seharusnya menjadi tempat belajar justru berubah menjadi arena sengketa proyek.
Bagi para pekerja, tuntutannya sederhana, yakni dibayar atas kerja yang sudah mereka selesaikan. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!