Sashabila menilai evaluasi jabatan perlu dilakukan karena sebagian pimpinan OPD, baik dinas, badan maupun bagian, telah menjabat sekitar delapan bulan sejak dirinya dilantik. Ia menyebut penyegaran birokrasi dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah.
Perombakan kabinet daerah itu, kata dia, dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta instansi terkait lainnya.
“Ini bukan keputusan sepihak. Kami terus berkoordinasi dengan BKN, KAN RI, dan Menpan RB dalam rangka perombakan ini demi terselenggaranya pemerintahan yang lebih baik,” katanya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!