DPRD Ternate Tegaskan Perda Investasi Tak Boleh Korbankan UMKM, Ritel Modern Wajib Pasarkan Produk Lokal

Menurutnya, kehadiran perda ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi di Kota Ternate, baik bagi investor dari luar daerah maupun pelaku usaha lokal. Namun, ia menekankan agar regulasi yang disusun tetap memberikan kepastian hukum bagi investor besar tanpa merugikan pelaku UMKM.

“Kami berharap perda ini tajam sebagai instrumen regulasi dan mampu memberikan kepastian bagi investor, tetapi tidak berdampak negatif terhadap pelaku usaha kecil dan menengah di daerah,” tegasnya.

BACA JUGA  Banjir Bandang di Ternate, Harita Nickel Terjunkan Tim Bantu Evakuasi Korban dan Salurkan Bantuan Sembako

Ia menambahkan, setelah Ranperda disahkan menjadi Perda, aturan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pedoman teknis pelaksanaan di lapangan.

Salah satu poin yang akan diatur dalam Perwali, lanjut Ade, adalah kewajiban bagi pelaku usaha ritel modern, seperti Indomaret, untuk menyediakan dan memasarkan produk-produk UMKM Kota Ternate. (RFN/Red2)

BACA JUGA  Tahun Ini, Pemda Halmahera Timur Tingkatkan Ruas Jalan Labi-Labi - Bololo
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah