Ikbal menyebutkan bahwa total tunggakan Pemprov Maluku Utara mencapai sekitar Rp 613 miliar. Ia berharap persoalan tersebut dapat memperoleh solusi konkret melalui Rakornas, sehingga pembayaran utang pihak ketiga di tingkat provinsi serta DBH kepada kabupaten/kota dapat segera direalisasikan.
Selain itu, Ikbal juga mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai sebagai salah satu potensi terbesar.
“PKB merupakan potensi PAD terbesar. Jika dimaksimalkan, kontribusinya bisa mencapai sekitar 60 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian persoalan keuangan daerah dalam Rakornas ini merupakan bagian dari kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, penyelesaian utang harus menjadi prioritas utama sebelum pemerintah membahas program-program lainnya.
“Bagi saya, yang paling utama adalah menyelesaikan utang terlebih dahulu, setelah itu baru berbicara mengenai program yang lain,” tandas Ikbal. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!