Bobong, Maluku Utara — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) dapat diselesaikan pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Taliabu, Arwin Tamimi, mengatakan saat ini proses pembebasan lahan Yonif TP yang berlokasi di Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, tengah berjalan.
“Yang pasti tahun ini pembebasan lahan sudah selesai. Saat ini masih dalam proses pembuatan peta bidang, setelah itu baru dilanjutkan dengan proses pembayaran,” ujar Arwin kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Menurut Arwin, lahan yang akan dibebaskan memiliki luas kurang lebih 60 hektar dan merupakan milik warga yang berada di Desa Kawalo dan Desa Woyo.
Ia menjelaskan, pembahasan dengan pemilik lahan di Desa Kawalo telah rampung, sementara untuk Desa Woyo masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Meski demikian, secara prinsip para pemilik lahan telah menyatakan persetujuan.
“Untuk pemilik lahan di Desa Kawalo pembahasannya sudah selesai. Tinggal menunggu penyelesaian dari Desa Woyo. Namun pada prinsipnya mereka sudah sepakat, sehingga tinggal masuk ke tahapan pembayaran dan tahun ini lahan tersebut akan dibebaskan,” jelasnya.
Arwin berharap proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar sesuai rencana, sehingga pembangunan Yonif TP di Kabupaten Pulau Taliabu dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi pertahanan wilayah serta pembangunan daerah. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!