Pendapatan Negara di Maluku Utara 2025 Tembus Rp 4,9 Triliun

Ternate, Maluku Utara — Pendapatan negara di Provinsi Maluku Utara hingga akhir Desember 2025 tercatat mencapai Rp4.908,19 miliar atau 122,54 persen dari pagu Rp4.005,25 miliar. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 40,30 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kinerja positif tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, dalam media briefing rutin “Torang Pe APBN” edisi Januari 2026 yang digelar di Kantor Wilayah DJPb Maluku Utara, Kamis (29/1/2026).

BACA JUGA  Gubernur Malut akan “Depak” Dua Pejabat, Salah Satunya Kepala Dinas

Menurut Sakop, kondisi fiskal APBN regional Maluku Utara terus menunjukkan tren yang solid dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menjelaskan, kontribusi terbesar pendapatan negara berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas yang mencapai Rp618,89 miliar atau tumbuh 54,51 persen (yoy).

“Dari sisi sektoral, transportasi dan pergudangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dalam negeri dengan kontribusi sebesar 45,21 persen,” ujarnya.

BACA JUGA  Dirjen Otda Beri Sinyal Buruk, Perjuangan 3 DOB di Halsel Terganjal Lagi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah