Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi terkait revitalisasi bahasa daerah, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga eksistensi serta melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan budaya lokal Pulau Taliabu.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk merevitalisasi bahasa daerah Pulau Taliabu agar dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan serta dikembangkan melalui berbagai platform digital.
Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan identitas budaya yang berperan sebagai jembatan antar generasi sekaligus warisan spiritual masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah berkomitmen menyamakan persepsi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses pewarisan budaya kepada generasi muda dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar La Ode Yasir.
Ia memastikan program revitalisasi bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Program tersebut akan direalisasikan melalui pengintegrasian bahasa daerah secara resmi dalam kurikulum pendidikan serta berbagai kegiatan kebudayaan.
Seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan pemanfaatan platform digital, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sebagai sarana dokumentasi dan penyebarluasan bahasa daerah agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
La Ode Yasir mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum ini sebagai awal gerakan bersama untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya menguasai bahasa nasional dan global, tetapi juga fasih serta bangga menggunakan bahasa daerahnya sendiri.
“Pemerintah daerah akan terus menjaga kelestarian bahasa daerah agar tidak pudar dan memastikan warisan budaya yang bernilai luhur ini tetap lestari,” tandasnya. (RHM)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!