Keras! Fraksi KKN ‘Semprot’ Anggota DPRD Morotai yang Diduga Punya Usaha Wisata Ilegal

Ia juga menyinggung sikap ES yang kerap mengkritisi rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pulau Morotai, namun di sisi lain justru diduga tidak taat aturan. “Jika benar tidak memiliki izin usaha, tentu objek wisata tersebut tidak pernah membayar pajak. Ini yang harus dipertanyakan secara serius,” ungkapnya
.
Ia menambahkan, ketidakpatuhan anggota DPRD terhadap regulasi akan melemahkan upaya penertiban administrasi usaha di daerah.

“Bagaimana kita bisa menertibkan perusahaan lain, jika anggota DPRD yang memiliki usaha justru tidak taat aturan. Apalagi yang bersangkutan merupakan pimpinan DPRD sekaligus koordinator Komisi II yang bermitra langsung dengan berbagai perusahaan,” jelas Akbar.

BACA JUGA  Petani Gagal Panen karena Banjir, Kades Maidi Minta Perhatian Pemkot Tikep

Oleh karena itu, lanjutnya, Fraksi KNN mendesak Pemda dan pimpinan DPRD Pulau Morotai untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.

Sementara itu, media ini mencoba mengonfirmasi Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, ES, yang disebut sebagai pemilik Boboro Guest House. Namun, yang bersangkutan tidak berada di kantor DPRD.
“Pak Erwin sedang berada di luar daerah. Sudah sekitar satu minggu beliau tidak berada di Morotai,” ujar Sekretaris DPRD Pulau Morotai, Nana Suryana Kharie, singkat.

BACA JUGA  Wakil Ketua II Usul Pangkas Anggaran DPRD Morotai Dinilai Bermuatan Politik

Berdasarkan penelusuran media ini, legalitas operasional Boboro Guest House yang diduga milik ES tersebut disinyalir belum mengantongi kelengkapan izin sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan perizinan daerah.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, sejak 2016 hingga saat ini izin operasional Boboro Guest House belum diterbitkan oleh instansi berwenang.

Bahkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai mengaku belum mengetahui secara pasti status perizinan usaha wisata tersebut. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah