Daruba, Maluku Utara – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai pada 2025 menunjukkan tren peningkatan meski belum mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp69.895.770.629.
Berdasarkan data realisasi, PAD Morotai pada 2024 tercatat sebesar Rp21.574.917.835,68 atau 28,33 persen. Sementara pada 2025 meningkat menjadi Rp22.227.213.581,66 atau 31,80 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan kenaikan tersebut menjadi indikator bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah. “Secara umum PAD tahun 2025 memang belum mencapai target, tetapi ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Marwan kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Menurut dia, peningkatan PAD 2025 didorong oleh sektor pajak galian C dan pajak hotel. Realisasi pajak galian C pada 2025 mencapai Rp1.222.968.054, jauh meningkat dibandingkan 2024 yang hanya sebesar Rp276.897.000.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!