Menurut Thamrin, Pemerintah Daerah memandang Perumda Ake Gale sebagai perusahaan daerah strategis yang bergerak di bidang pelayanan air bersih. Karena itu, Pansel berupaya menjaring figur pimpinan yang mampu meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan. “Perusahaan ini harus berjalan optimal. Oleh sebab itu, kami mencari pemimpin yang memiliki kemampuan dan kapasitas dalam menangani persoalan air bersih di Kota Ternate,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi berlandaskan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah tentang BUMD, serta Permendagri Nomor 23 terkait kelembagaan Perumda. Dalam regulasi tersebut, posisi Dewan Pengawas diisi oleh pejabat Pemerintah Daerah.
“Nantinya akan dipilih satu orang Direksi dan satu orang Dewan Pengawas. Khusus untuk Dewan Pengawas, sesuai Permendagri, diisi oleh pejabat pemerintah daerah,” ungkap Thamrin.
Lebih lanjut, Thamrin memaparkan bahwa setelah tes psikologi, peserta akan mengikuti penulisan makalah pada 19 Januari 2026, dilanjutkan dengan uji makalah oleh Tim Seleksi pada 20 Januari 2026. Tahapan akhir adalah wawancara oleh Kuasa Pengguna Modal, yakni Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. “Itu merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian seleksi,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!