TPA Buku Deru-deru Ternate Resmi Kantongi Dokumen Lingkungan

Ternate, Maluku Utara – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru yang sebelumnya beroperasi tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kini resmi mengantongi dokumen lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohammad, mengatakan dokumen lingkungan TPA Buku Deru-Deru telah melalui proses review oleh DLH Provinsi dan rekomendasinya telah diterbitkan.

BACA JUGA  Dua Peserta Calon PPPK di Ternate Tidak Memenuhi Syarat

“Setahu saya, rekomendasi dari DLH Provinsi sudah keluar, sehingga dokumen lingkungan TPA Buku Deru-Deru sudah ada,” ujar Musli saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (8/1/2026).

Musli menjelaskan, seluruh tahapan review dokumen telah diselesaikan dan tidak lagi menyisakan persoalan teknis maupun administratif. “Dokumennya sudah direview dan rekomendasinya sudah kami terima. Saat ini sudah tidak bermasalah lagi,” katanya.

BACA JUGA  KASN Bubar, Evaluasi dan Ukom Pejabat Pemprov Maluku Utara ‘Terganjal’ 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah