Ternate, Maluku Utara – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru yang sebelumnya beroperasi tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kini resmi mengantongi dokumen lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohammad, mengatakan dokumen lingkungan TPA Buku Deru-Deru telah melalui proses review oleh DLH Provinsi dan rekomendasinya telah diterbitkan.
“Setahu saya, rekomendasi dari DLH Provinsi sudah keluar, sehingga dokumen lingkungan TPA Buku Deru-Deru sudah ada,” ujar Musli saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (8/1/2026).
Musli menjelaskan, seluruh tahapan review dokumen telah diselesaikan dan tidak lagi menyisakan persoalan teknis maupun administratif. “Dokumennya sudah direview dan rekomendasinya sudah kami terima. Saat ini sudah tidak bermasalah lagi,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!