Pengusulan Proyek Inpres Jalan Daerah 2026 untuk Maluku Utara Masih Menunggu Arahan Pusat

- Editor

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJN Maluku Utara, Navy Anugrah Umasangadji.

Kepala BPJN Maluku Utara, Navy Anugrah Umasangadji.

Sofifi, Maluku Utara – Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Navy Anugrah Umasangadji, menyatakan bahwa hingga saat ini mekanisme pengusulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026 belum memiliki kejelasan.

Menurutnya, BPJN Maluku Utara masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, mengingat kebijakan IJD merupakan program yang bersifat top down.

BACA JUGA  Pemerintah Pusat Bakal Kucurkan Rp 173 Miliar Bangun RSUD di Pulau Taliabu

“Untuk tahun 2026, mekanisme pengusulan IJD sampai sekarang memang kami belum menerima arahan. Karena itu merupakan kebijakan top down, sehingga kami masih menunggu petunjuk pimpinan,” ujar Navy saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa secara prinsip mekanisme pengusulan IJD tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Usulan program biasanya disampaikan oleh kepala daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, dan didukung oleh anggota DPR RI Komisi V dari daerah pemilihan setempat.

BACA JUGA  Realisasi Dana Transfer Kota Ternate Baru Capai 59,07 Persen 

“Pengusulan umumnya dilakukan oleh kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta didukung oleh anggota DPR RI Komisi V, termasuk Ibu Iren sebagai wakil daerah pemilihan Maluku Utara,” jelasnya.

Berita Terkait

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai
Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes
Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios
Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji
Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos
Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:08 WIT

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:41 WIT

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIT

Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WIT

Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIT

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!