Perubahan tersebut mencerminkan fluktuasi harga berbagai komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Adapun Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) secara umum mengalami kenaikan. Pada Desember 2025, Ib tercatat naik 0,36 persen, dari 126,69 menjadi 127,14.
Kenaikan Ib terjadi pada empat subsektor, yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,07 persen, Hortikultura sebesar 1,84 persen, Peternakan sebesar 0,29 persen, serta Perikanan sebesar 0,81 persen.
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan Ib, yakni sebesar 0,52 persen.
Simon menambahkan, pergerakan Ib mencerminkan perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat perdesaan, khususnya petani, serta biaya yang diperlukan dalam proses produksi pertanian (*RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!