Kejahatan Siber Dominasi Kasus yang Ditangani Polda Malut Sepanjang 2025

Kapolda menegaskan bahwa khusus penanganan perkara tindak pidana korupsi, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp 11.038.366.773 atau sekitar Rp 11 miliar.

“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Maluku Utara,” tegas Kapolda.

BACA JUGA  Tiga Sektor jadi Prioritas Andalan Pengembangan Pemda Morotai : Ada Rencana Investasi Senilai Rp 100 Triliun

Ia menambahkan, Polda Maluku Utara akan terus meningkatkan profesionalisme serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah