Dari sisi sektoral, sektor transportasi dan pergudangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dalam negeri dengan kontribusi mencapai 43,49 persen. Dari sisi perpajakan internasional, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 542,87 miliar.
Peningkatan ini didorong oleh naiknya impor barang modal, khususnya untuk pengolahan nikel, serta impor bahan baku mineral untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Di sisi belanja negara, realisasi belanja hingga November 2025 mencapai Rp 15.742,64 miliar dari pagu Rp 18.234,90 miliar. Angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 4,55 persen (yoy), sehingga APBN regional Maluku Utara mencatatkan defisit sebesar Rp 11.652,56 miliar.
Menurut Sakop, kontraksi belanja dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi belanja Pemerintah Pusat. Namun demikian, belanja Transfer ke Daerah (TKD) masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,89 persen (yoy). “Kenaikan TKD terutama disumbang oleh Dana Bagi Hasil yang tumbuh 48,28 persen (yoy) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang meningkat 11,99 persen (yoy), meskipun komponen lainnya mengalami penurunan,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!