Pajak Non Migas Dongkrak Pendapatan Negara di Malut, Per November 2025 Capai Rp 4 Miliar Lebih

Dari sisi sektoral, sektor transportasi dan pergudangan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dalam negeri dengan kontribusi mencapai 43,49 persen. Dari sisi perpajakan internasional, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 542,87 miliar.

Peningkatan ini didorong oleh naiknya impor barang modal, khususnya untuk pengolahan nikel, serta impor bahan baku mineral untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi.

BACA JUGA  Penyaluran KUR di Maluku Utara Capai Rp 590,03 Miliar

Di sisi belanja negara, realisasi belanja hingga November 2025 mencapai Rp 15.742,64 miliar dari pagu Rp 18.234,90 miliar. Angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 4,55 persen (yoy), sehingga APBN regional Maluku Utara mencatatkan defisit sebesar Rp 11.652,56 miliar.

Menurut Sakop, kontraksi belanja dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi belanja Pemerintah Pusat. Namun demikian, belanja Transfer ke Daerah (TKD) masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,89 persen (yoy). “Kenaikan TKD terutama disumbang oleh Dana Bagi Hasil yang tumbuh 48,28 persen (yoy) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang meningkat 11,99 persen (yoy), meskipun komponen lainnya mengalami penurunan,” pungkasnya. (RFN/Red2)

BACA JUGA  Didepak, Sekda Cs Galang Perlawanan ke Plt Gubernur Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah