Wagub Malut Tegaskan Tak Ada Alasan Pemda Tunggak Iuran BPJS Kesehatan

Selain itu, Sarbin juga mengingatkan Pemerintah Daerah Halmahera Barat dan Kabupaten Kepulauan Sula agar lebih serius dalam pengelolaan iuran BPJS Kesehatan.

“Buat Bupati Halmahera Barat dan juga Pemda Sula, saya kira sudah saatnya kita duduk sama-sama. Sudah saatnya kita fokus,” ujarnya.

Ia menekankan agar tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran iuran BPJS. “Jangan sampai iurannya terlambat lagi. Jangan utang lagi,” katanya.

BACA JUGA  Pemprov Malut Tegaskan Komitmen Reformasi Pelayanan Publik: Ombudsman Serahkan Opini Pengawasan 2025

Wagub Sarbin juga mengingatkan bahwa perubahan kondisi fiskal daerah maupun adanya pemotongan dana dari pemerintah pusat tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

“Tidak ada alasan karena fiskal berubah atau adanya pemotongan dana dari pusat ke daerah. Kita harus mendorong skema-skema yang tidak menghalangi layanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Tak Hadiri Rapat dengan DPRD, Ini Alasan Kadis DLH Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah