Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate mengungkapkan bahwa proses pemekaran wilayah Torano menjadi kelurahan hingga kini masih tertahan pada tahap penyusunan naskah akademik yang belum rampung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan draf naskah akademik tersebut. Ia mengaku telah menginstruksikan Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan untuk mengoordinasikan serta mematangkan dokumen dimaksud agar dapat segera diselesaikan.
“Naskah akademik sudah kami persiapkan dan saya sudah perintahkan Kabag Hukum serta Kabag Pemerintahan untuk mengorelasikan dokumen itu dengan baik, sehingga bisa diselesaikan tahun ini. Jika rampung, maka pada 2026 seluruh persyaratan pemekaran dapat dipenuhi,” ujar Rizal saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Selasa (16/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rizal menegaskan, pemekaran wilayah Torano merupakan kebutuhan mendesak mengingat luas wilayahnya yang cukup besar. Menurutnya, pemekaran penting untuk meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa pemekaran Torano itu wajib, karena wilayahnya luas. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, langkah ini harus dilakukan,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









