Sofifi, Maluku Utara – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan agar seluruh rumah sakit di daerah dapat terintegrasi dalam layanan BPJS Kesehatan tanpa terkendala persoalan akreditasi.
Sarbin menilai, selama iuran BPJS Kesehatan diselesaikan oleh pemerintah daerah, maka tidak seharusnya ada rumah sakit yang dikeluarkan dari sistem pelayanan BPJS. Ia menyebut regulasi yang terlalu normatif justru berpotensi menghambat upaya negara dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Kita harus kalau bisa semua rumah sakit, tentu layanannya masuk. Sepanjang ada iuran BPJS diselesaikan, semua rumah sakit masuk. Suatu saat jangan lagi berpikir soal akreditasi atau tidak,” kata Sarbin saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Se-Maluku Utara serta Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Segmen PPU Pemda Triwulan IV Tahun 2025 di Hotel Sahid Bela Ternate, Selasa (16/12/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









