Ternate, Maluku Utara – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa sebanyak 389 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ternate tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak. Seluruh kontrak honorer tersebut dipastikan berakhir pada 31 Desember.
Tauhid menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan keputusan lokal semata, melainkan bagian dari kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN. “Masalah tenaga honorer itu konteksnya bahwa tetap selesai, karena memang tidak dilanjutkan. Harus diikuti karena kebijakan nasional begitu,” ujar Tauhid saat ditemui di Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (11/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah wajib menuntaskan penataan tenaga non-ASN sesuai data yang telah masuk dalam database nasional. “Yang diselesaikan itu yang masuk database, dan seluruh Indonesia sama,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









