Helmi menambahkan, penentuan lokasi sanitary landfill harus mengikuti sejumlah kriteria yang diatur dalam regulasi. Di antaranya, lokasi harus berada jauh dari permukiman penduduk, memiliki jarak aman beberapa kilometer, serta tidak berada terlalu dekat dengan aliran sungai.
“Perencanaannya juga menyesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan kementerian. Lokasinya sudah ada, tinggal nanti dibangun fasilitas sanitary landfill sebagai pengganti TPA yang digunakan saat ini,” tambahnya.
Ia optimistis pembangunan sanitary landfill dapat segera dimulai. “Insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan. Lokasinya tidak jauh dari lokasi TPA yang ada sekarang. Kriteria sudah terpenuhi dan sudah disurvei oleh tim dari pusat. Mudah-mudahan tahun 2026 sudah selesai,” pungkasnya. (RMI/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!