Dapat Teguran dari Pusat, Pemkab Halsel Ubah Sistem Pengelolaan Sampah

- Editor

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin.

Wabup Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin.

Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai melakukan langkah penyesuaian sistem pengelolaan sampah dengan mengalihkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari model konvensional menjadi sanitary landfill. Upaya ini dilakukan setelah adanya teguran dari pemerintah pusat terkait standar pengelolaan sampah daerah.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muksin, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari moratorium yang diberlakukan Kementerian terkait penggunaan TPA konvensional.

BACA JUGA  Diterpa Isu Gender, Henny : Itu Hanya Mitos, Ike Masita : Ini Bukan Memilih Calon Imam Masjid

“Kita memang mendapat teguran dari pemerintah pusat, bukan hanya Halmahera Selatan. Karena itu, beberapa lokasi TPA yang masih menggunakan sistem konvensional harus dialihkan ke sanitary landfill,” ujar Helmi saat ditemui, Senin (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Helmi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel telah mengidentifikasi beberapa titik yang berpotensi dikembangkan sebagai lokasi sanitary landfill. Usulan lokasi tersebut juga telah disampaikan kepada kementerian untuk mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA  Pemkab Halsel Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat

“Memang ada beberapa titik yang masih terkendala perizinan, terutama terkait status lahan dan kawasan. Karena itu, pemerintah harus mencari lokasi yang paling memenuhi syarat,” jelasnya.

Berita Terkait

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji
Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos
Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD
Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster
Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Tanah di Morotai
DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD
Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
Berita ini 1,039 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIT

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:28 WIT

Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:51 WIT

Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:17 WIT

Topang Sektor Pariwisata, Pemda Morotai Dorong Budidaya Lobster

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:33 WIT

Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Tanah di Morotai

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan meja dan kursi untuk sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu

Pendidikan

Sarana Pendidikan Jadi Prioritas Disdik Pulau Taliabu

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:07 WIT

Corong

Hutan Halmahera Utara dan Masa Depan Manusia

Rabu, 14 Jan 2026 - 10:37 WIT

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan A. Yani, Ternate. (Sumber/Pelindo)

Ekobis

Sepanjang 2025, Arus Peti Kemas TPK Ternate Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:50 WIT

error: Konten diproteksi !!