Begini Perkembangan Terbaru Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Malut

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus mendalami dugaan korupsi dana operasional dan tunjangan rumah tangga DPRD Maluku Utara periode 2019–2024. Hingga kini, belasan saksi dari unsur legislatif maupun pejabat Pemprov Malut telah diperiksa oleh penyelidik bidang pidana khusus.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimboko, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi tersebut. “Kurang lebih ada 12 orang saksi sudah diperiksa,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (02/12/2025).

BACA JUGA  Dua Desa Bertikai di Sula Sepakat Damai

Terkait kemungkinan kenaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, Fajar belum memberikan kepastian. Ia hanya meminta publik bersabar karena proses masih berjalan.

Diketahui, Kejati Maluku Utara telah memeriksa para saksi baik dari DPRD maupun dari pejabat Pemprov Maluku Utara. Sejumlah pimpinan dan anggota dewan telah dimintai keterangan, antara lain, Kuntu Daud, Ketua DPRD Malut periode 2019–2024, kini Wakil Ketua DPRD periode 2024–2029. Kemudian M. Ikbal Ruray, Ketua DPRD Malut saat ini, Muhaimin Syarif, mantan anggota DPRD dan mantan Ketua DPD Gerindra Malut.

BACA JUGA  Gunung Tabalik Kerap Makan Korban, Warga Desak Pemda dan DPRD Panggil PT IWIP

Adapun dari unsur pejabat Pemprov Malut, saksi yang turut diperiksa meliputi, Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir, mantan Sekwan Abubakar Abdullah yang kini menjabat Kadikbud.

Kasus ini menggelinding saat Abubakar menjabat sebagai Sekwan sekaligus KPA. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pemberian tunjangan operasional sebesar Rp 60 juta per bulan kepada pimpinan DPRD pada periode ketika Kuntu Daud menjabat Ketua DPRD.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah