Ia mengaku akan berkonsultasi dengan Danlanud terkait solusi untuk desa yang tidak memiliki lahan memadai. Jika tetap tidak tersedia, pengadaan lahan kemungkinan akan dibebankan melalui APBDes.
Kemudian, transfer dana daerah tahun ini berkurang sekitar Rp 100 miliar, yang berdampak langsung pada penurunan Alokasi Dana Desa (ADD). “Biasanya ADD diambil 10 persen dari APBD. Kalau APBD turun, otomatis APBDes juga berkurang,” jelasnya.
Rusli menambahkan, pemerintahannya tidak lagi melakukan praktik “atur-atur” atau pemotongan APBDes. “Kalau ada yang bilang Bupati atur-atur, itu bohong semua,” tegasnya.
Ia berharap para kades segera membenahi tata kelola desa agar tidak berhadapan dengan persoalan hukum. Jika terjadi gejolak di tingkat desa, penanganannya dapat sewaktu-waktu diambil alih oleh aparat kepolisian. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!