Ternate, Maluku Utara – DPRD Kota Ternate mengungkap bahwa proses pengusulan 27 ruas jalan yang dikerjakan melalui dana reward Rp 30 miliar, dilakukan sepenuhnya oleh Dinas PUPR Kota Ternate tanpa melibatkan DPRD.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful, menyatakan bahwa selama ini DPRD hanya menerima informasi terkait mekanisme realisasi anggaran reward tersebut. Tetapi tidak pernah diajak berkoordinasi mengenai penentuan ruas-ruas jalan yang akan diusulkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Usulan 27 ruas jalan ini dilakukan langsung oleh Dinas PUPR Ternate. Yang mereka sampaikan ke kita hanya soal bagaimana merealisasikan anggaran Rp30 miliar tersebut. Selanjutnya PUPR menentukan ruas jalan mana saja yang akan diusulkan,” kata Syaiful, saat diwawancarai di Kantor DPRD Ternate, Rabu (26/11/2025) kemarin.
Ia menegaskan bahwa DPRD sebenarnya telah mengingatkan pemerintah agar pengusulan ruas jalan harus berdasarkan urgensi dan keluhan masyarakat, bukan sekadar daftar yang disusun sepihak oleh PUPR. “Jika menggunakan APBD, DPRD wajib dilibatkan,” tandasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









