Ternate, Maluku Utara – Hingga 31 Oktober 2025, realisasi dana trasfer ke daerah (TKD) pada 10 pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Maluku Utara, baru mencapai 80,90 persen, mendapat sorotan dari akademisi.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun, Ternate, Dr. Muammil Sun’an, mengatakan bahwa Pemda 10 Kabupaten/Kota secepatnya mengoptimalkan program kerja. Menurutnya kinerja pemda dikatakan optimal jika penggunaan anggaran tepat sasaran
Muammil menjelaskan bahwa, TKD yang terdiri dari DAU, DAK dan DBH sebagai sumber pendapatan daerah, tentu diharapkan serapannya bisa maksimal dan memiliki efek bagi pembangunan daerah.
“Penyerapan TKD sebagai salah satu indikator keberhasilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan programnya, baik penyerapan yang direalisasikan dalam bentuk fisik maupun dalam bentuk keuangan yang direncanakan dalam satu tahun anggaran,” katanya saat dihubungi Haliyora.id, Kamis (27/11/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!