Realisasi TKD 10 Pemda di Maluku Utara Baru 80,90 Persen, Ini Kata Akademisi

Olehnya itu, ia berharap serapan TKD bisa maksimal di akhir tahun sesuai peruntukannya. Jika hingga saat ini serapan TKD sudah mencapai 80,90 persen harusnya Pemda 10 Kabupaten/kota segera mengoptimalkan program kerja di tiap-tiap OPD. “Jika berdasarkan fungsi TKD tentunya serapannya bisa maksimal di bulan depan (Desember) karena ada penyerapan untuk pembayaran belanja pegawai negeri sipil, serta pembiayaan pekerjaan proyek-protek fisik,” jelasnya.

BACA JUGA  BI Maluku Utara Musnahkan Uang Lusuh Senilai Rp 201,3 Miliar

Selain itu, ia menegaskan bahwa kinerja pemda bisa dikatakan optimal jika penggunaan anggaran tepat sasaran, dalam artian bisa menyelesaikan permasalahan daerah dan masyarakat. “Jika dana TKD serapannya lebih besar digunakan untuk belanja operasi tentunya efeknya sangat kecil bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Menuruntnya, langkah yang harus dilakukn oleh setiap pemda di akhir tahun ini agar kinerjanya bisa dikatakan telah optimal adalah segera selesaikan pekerjaan yang ada. “Segara selesaikan pekerjaan-pekerjaan pembangunan fisik sehingga serapan anggaran maksimal,” pungkasnya. (RFN/Red2)

BACA JUGA  Masa Kontrak Pembangunan Mall Selesai, DPRD Morotai akan Panggil Pihak Terkait
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah